Porospro.com, - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir mengelar Press Conference refleksi pencapaian akhir tahun 2022, bertempat di ruang pertemuan Kejari, jalan Prof M Yamin SH, kelurahan Tembilahan Hilir, kecamatan Tembilahan, kabupaten Indragiri Hilir provinsi Riau.
Laporan ini sebagai wujud Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir adalah bagian dari masyarakat dan sebagai upaya bersama masyarakat untuk menegakkan hukum di Bumi hamparan kelapa dunia ataupun dikenal dengan negeri seribu Parit.
Dalam konferensi pers itu, Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir Rini Triningsih SH, M,Hum. Didampingi para kasi dirinya menjelaskan, Kejaksaan Negri Indragiri Hilir memiliki perangkat kerja yang terbagi dalam bidang pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengelolaan barang bukti dan barang rampasan, serta intelejen.
Selama satu tahun ini, katanya, masing-masing telah menunjukkan performa yang maksimal dalam pelayanan dan penegakan hukum kepada masyarakat.
“Performa yang ditunjukkan ini menjadi bagian dari upaya hadirnya dan bermanfaatnya hukum bagi masyarakat,” ungkap Kajari Inhil Rini Triningsih, Selasa (20/12/2022, di hadapan puluhan jurnalis media online maupun cetak dan televisi.
Rini juga mengungkapkan Optimalisasi PNBP: target Rp 457.000.000,- (empat ratus lima puluh tujuh juta rupiah), realisasi Rp 4.252.305.700,- (empat miliar dua ratus lima puluh dua juta tiga ratus lima ribu tujuh ratus rupiah) jadi Kejari Inhil sudah melebihi target 400%.
Dalam Press Conference tersebut, Kejari Indragiri Hilir menyampaikan capaian yang telah di lakukan di tahun 2022. Ada beberapa kegiatan yang telah di tangani Kejaksaan Negeri Indragiri Hilir di antaranya tindak pidana umum, selama satu tahun telah menyelesaikan. Kinerja bidang intelijen Pengamanan Pembangunan Strategis : Nihil, Penyelidikan, Pengamanan dan Penggalangan ada 4 Kegiatan.
1) Penyelidikan terhadap adanya dugaan tindak pidana korupsi Dana APBD Prov. Riau pada pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA Negeri 1 Tembilahan Kab. Inhil TA. 2017 yang penyelidikannya sudah dinaikkan ke bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Inhil.
2) Pengamanan Tahap II terhadap tersangka I tersangka III diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi terhadap Pembangunan Gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Kab. Indragiri Hlir Tahun Anggaran 2019
3) Pengamanan tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang/DPO perkara Tindak Pidana Korupsi terhadap pembangunan Gedung Puskesmas Pulau Burung pada Dinas Kesehatan Kab. Indragiri Hilir. 2019.
4) Pengamanan proses pelaksanaan penetapan dan penahanan tersangka terhadap tersangka I ZI selaku Direktur Utama PT. GCM Tahun 2004 s/d 2008.
Selain itu Penerangan Hukum ada 3 Kegiatan. 1) Penerangan Hukum pengelolaan Dana Desa kepada 197 Kepala Desa se-Kab. Inhil di Gedung Engku Kelana.
2) Penerangan Hukum pengelolaan Dana BOS kepada Kepala Sekolah SMP dan SD di Kec. Tembilahan Hulu.
3) Penerangan Hukum pengelolaan Dana BOS kepada Kepala Sekolah SMP dan SD di Kecamatan. Kempas
Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Masyarakat/PAKEM 1) Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi PAKEM pada bulan November. Kinerja bidang tindak pidana umum Penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif Justice.
1) Sdr. Sanusi, dkk perkara Tindak Pidana Pengeroyokan
2) Sdr. Alex Ferdinan perkara Tindak Pidana Laka Lantas.
3)Sdr. Davitra perkara Tindak Pidana Penganiayaan.
Persentase penyelesaian perkara Tindak Umum.
1) Jumlah SPDP ditangani 358, diselesaikan 353, total 99%.
2) Jumlah Pratut ditangani 353, diselesaikan 333, total 94%.
3) Jumlah Penuntutan ditangani 338, diselesaikan 320, total 95%.
4) Jumlah Eksekusi Terpidana 305, diselesaikan 305, total 100%.
Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus persentase penyelesaian perkara Tipikor dan TPPU.
1) Jumlah Penyelidikan yang ditangani selesaikan , total 50%.
2) Jumlah Penyidikan yang ditangani 3, diselesaikan 2, total 66%.
3) Jumlah Pratut yang ditangani 8, diselesaikan 8, total 100%.
4) Jumlah Penuntutan yang ditangani 8, diselesaikan 0, total 0%.
5) Jumlah Eksekusi Terpidana yang ditangani 0, diselesaikan 0, total 0%.
Persentase penyelesaian perkara Kepabeanan, Cukai, Pajak dan TPPU.
1) Jumlah Pratut yang ditangani 2, selesai 2, total 100%.
2) Jumlah Penuntutan yang ditangani 2, selesai 2, total 100%.
3) Jumlah Eksekusi Terpidana yang ditangani 2, selesai 2, total 100%.
Persentase Pengembalian Kerugian Keuangan Negara Jalur Pidana Khusus (Barang Rampasan, Uang Sitaan, Denda dan Uang Pengganti)
1)Uang Pengganti An. Terdakwa Noryani Als IYAN Binti SIDIK sebesar
Rp53.900.000,- (lima puluh tiga juta Sembilan ratus ribu rupiah).